
“Apekesah ini nantinya bisa diunduh di smartphone berbasis Android, juga bisa diakses melalui website,” kata Salim dalam sosialisasi di Kantor Diskominfo Batam, Rabu (24/5).
Draf mekanisme layanan dan desain aplikasi Apekesah ini rencananya siap di akhir Juli. Setelah desain selesai, dilanjutkan dengan membangun aplikasi tersebut. Uji coba rencananya dilaksanakan pada akhir 2017 mendatang. Salim menjelaskan dengan adanya Apekesah ini pengaduan masyarakat dapat terkelola dengan baik. Setiap pengaduan tercatat dalam sistem, dan jelas proses penyelesaiannya.
“Masyarakat menyampaikan aduan, apapun bentuknya yang terkait layanan Pemko Batam. Misal banjir, jalan berlubang, sekolah, sampah, drainase. Sampaikan melalui aplikasi. Begitu aduan disampaikan, akan langsung di-share ke OPD dan Walikota, Wakil Walikota, Sekda, serta admin di Kominfo. Setelah itu aduan ini akan ditanggapi OPD,” papar Salim.
Ia berharap dengan adanya Apekesah ini menjadikan layanan aduan masyarakat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan tuntas. Hal ini guna terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang berdaya saing, maju, sejahtera dan bermartabat.
Pemerintah kota Batam merasa sistem pengaduan yang ada saat ini masih belum maksimal. Sistem yang ada saat ini masih secara parsial melalui pesan singkat ke OPD masing-masing. Sehingga tidak diketahui berapa lama pengaduan tersebut akan masuk ke proses tindak lanjut. Nantinya aplikasi ini akan secara otomatis masuk ke OPD dan pengaduan dapat dilayani secara tuntas,”terang Salim.
redk/hms.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar